Era Baru Bantuan Keuangan Desa di Batang: Tiga Indikator Kinerja Jadi Penentu, Tak Ada Lagi Alokasi Otomatis

Libur Bulan Ini

  • Loading...
Banner
Era Baru Bantuan Keuangan Desa di Batang: Tiga Indikator Kinerja Jadi Penentu, Tak Ada Lagi Alokasi Otomatis Pasang Disini

Era Baru Bantuan Keuangan Desa di Batang: Tiga Indikator Kinerja Jadi Penentu, Tak Ada Lagi Alokasi Otomatis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengambil langkah tegas dan inovatif dalam mekanisme penyaluran bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah desa. Mulai tahun 2025 ini, kucuran dana bankeu tidak lagi bersifat otomatis atau rutin, melainkan akan didasarkan pada pemenuhan tiga indikator kinerja utama yang telah ditetapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, mendorong akuntabilitas, serta mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah di tingkat desa.

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, dalam pernyataannya pada Sabtu (24/5/2025), menegaskan bahwa perubahan fundamental ini dirancang untuk memacu pemerintah desa agar lebih proaktif dan berkinerja tinggi dalam mengatasi persoalan krusial di wilayahnya masing-masing. Tiga indikator yang menjadi syarat mutlak adalah terkait progres di sektor pendidikan, penanganan angka pengangguran, dan efektivitas pengelolaan sampah. Desa yang dinilai tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan pada ketiga aspek tersebut berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bankeu tahunan.

"Setiap tahun memang secara konsisten ada alokasi bankeu untuk desa-desa di Kabupaten Batang. Namun, untuk ke depan, bantuan tersebut tidak lagi akan kami berikan tanpa adanya parameter dan indikator yang jelas," ujar Bupati Faiz. "Kami ingin memastikan bahwa desa yang menerima bankeu adalah desa yang memang layak, menunjukkan komitmen, dan secara nyata berkontribusi terhadap agenda pembangunan daerah secara keseluruhan."

Komitmen Pendidikan, Nol Angka Putus Sekolah

Fokus pertama Pemkab Batang adalah pada sektor pendidikan. Bupati Faiz menjelaskan, setiap desa diwajibkan untuk memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah di wilayahnya yang mengalami putus sekolah. Pemerintah desa didorong untuk melakukan pendataan, identifikasi masalah, dan intervensi aktif jika ditemukan kasus anak tidak dapat melanjutkan pendidikan formalnya.

"Jika ada anak yang karena berbagai alasan terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan formal, maka pemerintah desa harus memfasilitasi dan memastikan mereka mengikuti Program Kejar Paket C atau program pendidikan kesetaraan lainnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan generasi penerus bangsa mendapatkan hak pendidikannya," tegas Faiz. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Batang.

Tekan Angka Pengangguran Melalui Pelatihan Kerja Terpadu

Indikator krusial kedua adalah upaya serius desa dalam menekan angka pengangguran. Tingginya angka pengangguran terbuka di suatu desa akan menjadi pertimbangan utama yang dapat menyebabkan penangguhan atau bahkan pembatalan alokasi bankeu.

Menyadari tantangan ini, Bupati Faiz mengungkapkan bahwa Pemkab Batang tidak hanya menuntut, tetapi juga telah menyiapkan solusi konkret. "Pemkab Batang telah merancang program pelatihan kerja yang komprehensif bagi 2.000 warga. Program ini akan kami sinergikan dengan kebutuhan industri, dimana kami telah menjalin kerja sama dengan lima perusahaan besar yang siap menyerap tenaga kerja baru yang telah terlatih," paparnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan target ambisius Pemkab Batang dalam mengatasi masalah pengangguran. "Target kami adalah setiap tahun kita bisa melatih hingga 5.000 anak muda atau pencari kerja. Dengan upaya masif dan berkelanjutan ini, kami optimis masalah pengangguran di Batang yang saat ini angkanya mencapai sekitar 48.000 orang, secara bertahap dapat kita atasi," jelas Bupati Faiz. Pemerintah desa diharapkan proaktif mengirimkan warganya untuk mengikuti program pelatihan ini dan menciptakan iklim usaha kondusif di tingkat desa.

Pengelolaan Sampah Mandiri, Tuntas di Tingkat Desa

Persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, menjadi indikator ketiga yang tak kalah penting. Bupati Faiz menekankan bahwa setiap desa di Kabupaten Batang diwajibkan untuk memiliki sistem pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar masalah limbah dapat ditangani dan dituntaskan langsung di tingkat lokal, sehingga tidak membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kabupaten dan menciptakan lingkungan desa yang bersih serta sehat.

"Setiap desa harus memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri, apakah itu berupa Bank Sampah, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), atau model pengelolaan lain yang sesuai dengan kondisi setempat," kata Bupati. "Saya mendorong sekali agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di seluruh Kabupaten Batang dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan kepala desa masing-masing untuk merumuskan strategi bagaimana menuntaskan permasalahan sampah yang ada. Syukur-syukur, sampah bisa berhenti dan terkelola dengan baik di tingkat desa."

Mekanisme Penilaian dan Konsekuensi

Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, Pemkab Batang akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja desa dalam memenuhi ketiga indikator tersebut. Mekanisme penilaian yang transparan dan objektif akan disusun untuk memastikan keadilan.

Desa-desa yang berhasil menunjukkan progres signifikan dan memenuhi standar yang ditetapkan akan diprioritaskan dalam alokasi bankeu. Sebaliknya, desa yang dinilai lalai atau tidak menunjukkan upaya perbaikan yang serius dalam aspek pendidikan, penanganan pengangguran, dan pengelolaan sampah, harus siap menerima konsekuensi berupa penangguhan atau bahkan pencabutan alokasi bankeu untuk tahun berjalan.

Langkah Pemkab Batang ini dinilai sebagai sebuah terobosan yang dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Bankeu tidak lagi dipandang sebagai "dana cuma-cuma", melainkan sebagai insentif bagi desa-desa yang berprestasi dan berkomitmen tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat memicu kompetisi positif antar desa untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan warganya, sejalan dengan visi besar pembangunan Kabupaten Batang.